Berantas Barang Terlarang, Lapas Ampana Geledah Insidentil Blok Hunian

Sulteng, Touna194 Dilihat

TOUNA, inisulawesi.com – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Ampana, Kanwil Kemenkumham Sulteng kembali menggelar penggeledahan secara Insidentil pada blok hunian warga binaan.  

Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan keamanan dan ketertiban di dalam lapas serta mencegah masuknya barang-barang terlarang, Kamis, (12/9/2024) malam. 

Penggeledahan dimulai pukul 20.00 Wita, diawali dengan apel persiapan yang dipimpin langsung oleh Ka. KPLP Finley E Ruindungan. Dalam apel tersebut, KPLP memberikan arahan dan penjelasan teknis kepada tim pengamanan untuk memastikan proses penggeledahan di blok hunian berjalan lancar, tertib, dan humanis. 

Dalam penggeledahan kali ini, petugas berhasil menemukan sejumlah barang yang dilarang, seperti sendok besi, geregaji besi, cas handphone, headset dan kabel rakitan. Barang-barang tersebut langsung diamankan sebagai barang bukti. 

Plh. Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Ampana, Samuda, yang hadir secara langsung mengatakan bahwa razia akan terus dilakukan secara berkala untuk menjaga kondusivitas lapas.  

“Kegiatan ini akan rutin kami laksanakan demi lapas ampana yang kondusif. Tidak akan ada toleransi yang akan kami berikan terhadap segala bentuk pelanggaran,” tegasnya. 

Kegiatan tersebut berjalan dengan aman dan terkendali, dan diharapkan dapat memperkuat upaya pencegahan terhadap gangguan keamanan di lingkungan Lapas Kelas IIB Ampana. (* 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *