Inisulawesi.com, BUOL – Dugaan penipuan terhadap wartawan di Buol yang menyeret oknum polisi EPBD alias Eka yang di PTDH pada April 2024 lalu, akhirnya diklarifikasi sepihak oleh Eka dalam rilisnya di media insulteng.id, Minggu (20/10/2204).
Dalam rilis tersebut, Eka mengurai kronologis dan berdalih jika dirinya tidak melakukan tindak pidana penipuan.
Dari keterangan Eka, Irfan meminta agar dirinya bersedia untuk membeli narkoba dengan uang sejumlah 40 Juta Rupiah.
Ironisnya, Eka dengan gamblang mengatakan jika dialah yang memperkenalkan Irfan dengan pemilik atau penjual narkoba.
Eka juga menyebut bilamana dirinya merasa keberatan saat diminta Irfan mendampinginya untuk membeli narkoba.
Menanggapi hal tersebut, Irfan bersyukur karena Eka yang selama ini tidak bisa dihubungi akhirnya memberi respon setelah diberitakan terkait dugaan penipuan.
“Siapa yang minta Eka untuk beli narkoba?, lantas kenapa dugaan penipuan dan minta pertanggungjawaban atas pinjaman justru melenceng ke masalah narkoba?, kalau saya benar-benar beli narkoba ya mana narkobanya?, “ucap Irfan balik bertanya.
Menurut Irfan jika benar-benar dirinya meminta Eka untuk membeli narkoba, Eka harus menyertakan bukti narkoba yang dibeli, serta memberitahukan juga kepada siapa Irfan membelinya.
“Saya tidak tau siapa yang membeli dan siapa yang menjual. jika Eka mengaku dia membeli narkoba atas suruhan saya, berarti Eka harus membuktikan bahwa narkoba yang saya pesan itu ada sama saya, “ungkap Irfan.
Setahunya selama ini Eka tidak bisa ditemui dan tidak bisa dihubungi, bahkan Eka dengan sengaja menghilangkan jejak saat ditagih masalah pinjaman.
“Bisa jadi malah Eka yang membeli narkoba menggunakan uang pinjaman kemudian menjual dan mengedarkannya di Kota Palu, karena sejak jatuh tempo pinjaman, ponsel Eka sudah tidak bisa dihubungi lagi, “tambahnya.
Sejak dirilis berita terkait dugaan penipuan yang melibatkan oknum pecatan polisi, malah saat itu juga langsung direspon oleh Eka dengan pernyataan via berita balasan.
‘Bagus kalau Eka melapor ke Polda karena namanya dicatut, berikut terkait pernyataannya dalam rilis insulteng.id, nanti sama-sama kita klarifikasi dan buktikan saat pemeriksaan, “ujar Irfan.
Menurut Irfan, itikad Eka untuk melapor ke pihak kepolisian sangat membantunya, karena selama ini selain berkelit dan tidak bisa dihubungi, Eka juga telah memberi ruang untuk penyelesaian terkait dugaan penipuan kepadanya.
“Saya rasa apa yang Eka uraikan dalam rilis media akan menjadi jelas saat pemeriksaan nanti, karena indikasi menipu dan menjebak saya dengan modus pembelian narkoba, sudah saya konsultasikan juga dengan Kasat Narkoba Buol pekan lalu, “terang Irfan.
Irfan sudah menduga jika Eka bakal menjebaknya dengan modus pembelian narkoba, karena setiap ditagih terkait pinjaman, Eka hanya bisa berkelit dengan berbagai alasan serta menonaktifkan ponselnya dalam waktu yang lama.
“Kita lihat saja nanti, karena besok setelah melapor dugaan penipuan di Mapolres Buol, saya juga akan mengkonfrontir laporan Eka ke Mapolda Sulteng, “ujar Irfan lagi.
Irfan menyebut malah langkah yang bagus jika Eka segera melaporkan ke pihak kepolisian, agar tanggung jawabnya atas pinjaman segera diselesaikan.
“Terkait kronologis yang Eka beberkan, nanti kita buktikan saat pemeriksaan, intinya Eka kooperatif mau melapor dan betul-betul tidak mangkir saat pemeriksaan, “tutup Irfan.**