Diduga ada Oknum Kepegawaian RSUD Bolmut Palsukan Dokumen Honda

Hukum Kriminal127 Dilihat

INISULAWESI.COM, BOLMUT  Perekrutan tenaga honorer daerah (honda) tahun 2024 untuk menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkungan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), diduga bermasalah. Pasalnya, ada sejumlah Honda yang dinyatakan lulus berkas terindikasi menyalahi aturan menyangkut dokumen yang disertakan dalam persyaratan. Masalah dugaan pemalsuan dokumen tersebut telah resmi di laporkan ke panitia seleksi administrasi pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), BKPSDM Kabupaten Bolmut, pada Senin (4/11/2024).

Bahkan, data mengenai laporan yang diduga melibatkan orang dalam itu segera dilaporkan ke Polres Bolmut dan segera ditindaklanjuti untuk diselidiki. Kepada media, dr Winny M Sowikromo menyatakan, pihaknya mengantongi sejumlah bukti terkait kejanggalan dokumen dalam perekrutan Honda 2024 dilingkup RSUD Bolmut. Dia mengatakan, surat laporan resmi serta lampiran data-data sebagai bukti, akan dibeberkan bersama oknum yang diduga terlibat dalam pemalsuan dokumen tenaga honda tersebut.

Dr Winny menguraikan, awalnya  Ia menjabat Direktur RSUD  Bolmut tercatat 78 Honda yang aktif sejak tahun 2022 hingga tahun 2023 setelah dirinya tak lagi menjabat Direktur, namun saat mengetahui salah satu honda yang tak aktif lagi sejak tahun 2022 kalah itu Ia masih menjabat Direktur rumah sakit, tiba-tiba nama honda atas nama Jilli Regina Kurniati Gobel  lulus seleksi berkas penerimaan P3K tahun 2024,” beber Winny kepada media ini, Selasa (5/11/2024).

“Dugaan pemalsuan dokumen ini yakni terkait SK tenaga honorer tahun 2023 yang pada awalnya nama Jilli Regina Kurniati Gobel tak masuk dalam SK Direktur RSUD Bolmut nomor : 003 Tahun 2023 dimana yang abersangkutan tidak masuk dalam penetapan tenaga Kesehatan dan tenaga non Kesehatan, tenaga harian lepas pada RSUD Bolmut Tahun 2023, namun anehnya lagi dalam dokumen persyaratan seleksi SK tersebut sudah ada nama yang bersangkutan,” terangnya.

“ jelas hal ini melanggar aturan, dan bukti ini merupakan pembohongan publik dan terindikasi penyalahgunaan wewenang dari pihak yang mengeluarkan SK,” urainya lagi.

Lebih jauh Dr Winny menyebut ada dugaan oknum kepegawaian di RSUD Bolmut menyalagunakan wewenang dan melakukan Kerjasama pemalsuan dokumen negara dan ini adalah tindak pidana yang harus di tindak tegas,” katanya.

Apabila Honda yang lulus berkas tersebut akan ikut seleksi lanjutan dan diangkat sebagai PNS, menurut dr Winny, ini sangat merugikan negara. Untuk dia berharap Panitia seleksi P2K BKPSDM Bolmut untuk segera melakukan penyelidikan serta memanggil pihak-pihak terkait yang diduga memalsukan dokumen SK dari RSUD Bolmut sebelum kasus ini akan dilaporkan ke Polres Bolmut.”pungkasnya.**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *