Bolmong, INISULAWESI.COM – Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pusian Selatan, Kecamatan Dumoga, Kabupaten Bolaang Mongondow resmi melaporkan Kepala Desa Pusian Selatan ke Cabang Kejaksaan Negeri Dumoga Kabupaten Bolaang Mongondow atas dugaan penyalagunaan Dana Desa pada Kamis, (07/01/2025) lalu.
Seperti yang dikutip dari media sulutgo, Simon Likulangi Ketua BPD Pusian Selatan mengungkapkan bahwa dugaan penyalahgunaan dana desa tersebut meliputi dana Bumdes serta pekerjaan fisik yang menggunakan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2024.
“Laporan sudah kami masukan beserta dengan dokumen pendukung seperti Rangcangan Anggran Biaya (RAB) baik pekerjaan lampu jalan maupun draeinase, tinggal menunggu tindak lanjut dari pihak Kacabjari Dumoga”,ungkap Simon.
Prima Poluakan SH Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Dumoga (Kacabjari) membenarkan adanya laporan ketua BPD Pusian Selatan pada saat di konfirmasi.
“Kami sudah menerima laporan tersebut, dan masih kami telaah “,ucapnya.
Sementara itu saat dikonfirmasi kepala Desa Pusian , Roby Ansik mengungkapkan bahwa laporan tersebut tidaklah mendasar dan tidak sesuai dengan fakta di lapangan.
“Semua itu sementara dikerjakan, dan untuk bumdes dalam waktu dekat akan kami bentuk penggurus yang baru”, pungkasnya. (*)