Bupati Sigi ; Bantaya Simbol Budaya Lokal yang perlu Dilestarikan

Sigi, Sulteng191 Dilihat

SIGI, INISULAWESI.COM– Bupati Sigi, Mohamad Irwan mengatakan Bantaya atau rumah adat merupakan simbol budaya lokal yang perlu dilestarikan dan memiliki peran ganda, yakni sebagai simbol budaya sekaligus sebagai lembaga non-formal berfungsi untuk menjaga kerukunan antar warga.

Demikian disampikan Bupati Irwan, saat memberikan sambutannya pada peresmian Bantaya di Desa Kalukubula, Kecamatan Sigi Biromaru, Kabupatedn Sigi, Sulawesi Tengah, Kamis, (23/1/2025).

“Bantaya bukan hanya sebagai simbol budaya, tetapi juga sebagai lembaga non-formal yang memiliki peran penting dalam menyelesaikan berbagai perselisihan secara adat dan mempererat tali persaudaraan dalam masyarakat,” ujarnya.

Bupati Mohamad Irwan dalam sambutanya mengatakan pentingnya pembangunan rumah adat atau Bantaya sebagai bagian dari upaya pelestarian kebudayaan lokal.

Ia juga menyoroti berbagai program pembangunan yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Sigi, baik dalam rangka pemulihan pasca-gempa maupun untuk memperbaiki sektor-sektor lain, salah satunya adalah program percepatan pembangunan pasca-gempa yang terus dijalankan untuk memperbaiki infrastruktur dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Acara ini menjadi momentum penting dalam menjaga tradisi, memperkuat struktur sosial, dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Sigi, khususnya bagi masyarakat Desa Kalukubula.

Bupati Irwan berharap, dengan adanya Bantaya ini, masyarakat dapat lebih aktif dalam menjaga dan melestarikan budaya adat serta memperkuat hubungan sosial di antara mereka.

Turut hadir Ketua Dewan Adat Kabupaten Sigi, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Forkompincam Sigi Biromaru, para tokoh adat, dewan adat kecamatan, serta tokoh masyarakat dan warga Desa setempat.[Prokopim/Redaksi]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *