Ormas Pegiat Anti Korupsi Sulteng Minta APH Periksa Proyek Swakelola di Bokat

Buol, Sulteng120 Dilihat

BUOL, INISULAWESI.COM – Laskar Antikorupsi (LAKI) Pejuang 45 Sulawesi Tengah (Sulteng) Kabupaten Buol mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) segera meninjau pekerjaan proyek swakelola pembangunan pembukaan Jalan Usaha Tani (JUT) serta pemadatan sepanjang 1.395 meter yang terletak di Desa Bokat, Kecamatan Bokat, Kabupaten Buol.

Diketahui proyek Swakelolah itu bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Tahun 2024 itu merupakan pokir anggota DPR RI Fraksi Golkar, Muhidin Said yang tersebar di wilayah kabupaten Buol melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) dengan total gelontoran anggaran kurang lebih 7,2 Milyar yang dikucurkan kepada 36 kelompok, dimana masing-masing kelompok mendapatkan dana sebesar 190 Juta.

Ketua LAKI Pejuang 45, Lamirudin Mahmud kepada awak media mengatakan pihaknya menilai pekerjaan proyek fisik itu diduga merugikan uang negara dan segera meminta APH untuk turun memeriksa hasil pekerjaan tersebut sebab dari hasil infestigasi perwakilan LAKI Sulteng, pekerjaan itu mangrak dan lebih parah lagi tidak sesuai spesifikasi sebab ketebalan tiang pancang kurang memadai.

Menurut Lamirudin, pembangunan jalan kantong produksi atau jalan pertanian merupakan infrastruktur pertanian, untuk meningkatkan produksi, dan nilai tambah perekonomian komoditas pertanian.

“Kondisi ketebalan jalan sangat memprihatinkan, dan penimbunannya belum selesai,” ungkapnya.

Ia menambahkan, pekerjaan yang menggunakan uang negara perlu menjadi perhatian bersama, terutama untuk kepentingan masyarakat luas.

“Pembangunan jalan kantong produksi yang asal-asalan dapat merugikan negara dan berdampak buruk terhadap kualitas jalan,”pungkasnya.

Upaya konfirmasi kepada kelompok Berkat Usaha Tani selaku pekerja proyek belum berhasil setelah berita ini ditayangkan.

Kepala Bidang Sapras DPKP Buol, Amrin Togila saat ditemui awak media di ruang kerjanya Jum’at, (28/2/2025) menjelaskan, bahwa prosedur pencairan keuangan DAK 2024 itu dikelolah 36 kelompok yang pencairannya dilakukan tiga tahapan. Menurut penjelasannya, penarikan  dana terakhir pada 30 Desember 2024 lalu dan disetujui Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang kemudian  masuk rekening kelompok,” jelasnya.

Namun sangat disayangkan progress pekerjaan masih banyak yang belum selesai, namun dananya sudah habis, ini parah dan kelompok Harus bertanggung jawab,”tegs Amrin.

Sementara itu kata Amrin, dinas hanya mengawasi dan semuanya  Swakelola oleh kelompok yang bersangkutan.

” Ini Pokir Anggota DPR RI dari Partai Golkar untuk DAK 2024 sebesar 7,2 Milyar, ada pemotongan 5 persen, untuk dana pendukung, honor Fasilitator, dan biyaya perjalanan dinas.

Besaran anggaran proyek pembangunan jalan pertanian di peruntukan 36 kelompok totalnya hanya 6,8 Milyar masing masing kelompok menerima sebanyak 190 juta,” ungkapnya.

Dari 36 kelompok pengelolah anggaran DAK 2024 itu, hingga kini Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) belum dimasukan oleh kelompok, “ lihat di ruangan saya baru sebagian yang masuk. Dan juga belum selesai Laporanya, kami sudah menyurat meminta kelompok mengantar LPJ, namun surat kami sampai saat ini tidak di indahkan, jika kelompok tidak memasukan LPJ, maka berkas belum lengkap ini yang saya akan serahkan ke BPK. Sebelumnya saya sudah bicarakan dengan Kepala dinas pertanian,” tegasnya. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *