BUOL – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten membahas Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Buol Tahun Anggaran 2024.
Buol Rabu, (5/3/2025).
Rapat ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, di antaranya Bupati Buol H. Risharyudi Triwibowo, Wakil Bupati Buol Nasir Dj. Daimaroto, serta anggota DPRD Kabupaten Buol dan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Rapat dimulai dengan pengantar dari Ketua DPRD Kabupaten Buol, Ryan Nathaniel Kwendy, yang kemudian dilanjutkan dengan laporan dari Sekretaris Dewan dan penyampaian LKPJ oleh Bupati Buol, H. Risharyudi Triwibowo.
Dalam sambutannya, Bupati Buol mengapresiasi peran serta berbagai pihak yang mendukung pelaksanaan program pembangunan di daerah selama tahun 2024.
Bupati menegaskan bahwa penyampaian laporan ini adalah kewajiban berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, yang mengharuskan kepala daerah untuk menyampaikan laporan terkait penyelenggaraan pemerintahan daerah kepada DPRD. Selain itu, laporan ini juga dimaksudkan untuk memberikan informasi kepada masyarakat mengenai kemajuan yang telah dicapai oleh Pemerintah Kabupaten Buol.
Dalam LKPJ yang disampaikan, Bupati juga mengungkapkan bahwa tahun 2024 merupakan momen penting bagi demokrasi di Indonesia, dengan pelaksanaan Pemilu dan Pilkada yang berjalan dengan lancar. Ia berterima kasih atas dukungan dari berbagai pihak, terutama Anggota DPRD, yang berperan aktif dalam mendukung kelancaran proses tersebut.
Dari sisi ekonomi, Bupati menyampaikan bahwa Kabupaten Buol mengalami penurunan ekonomi pada tahun 2024. Hal ini, menurutnya, dipengaruhi oleh kondisi ekonomi global dan nasional. Namun, sektor-sektor seperti pertanian, kehutanan, dan perikanan tetap menjadi pilar utama perekonomian daerah. Selain itu, Bupati juga menyampaikan mengenai penurunan angka kemiskinan serta peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Buol yang mencerminkan keberhasilan program pembangunan di berbagai sektor.
Bupati Buol berharap agar DPRD Kabupaten Buol dapat memberikan masukan yang konstruktif guna memperbaiki kinerja pemerintahan daerah di masa depan.
Ia juga menyampaikan rasa terima kasihnya kepada seluruh pihak yang telah mendukung pembangunan Kabupaten Buol serta memohon maaf atas segala kekurangan yang mungkin ada dalam penyampaian LKPJ.(**)